perbankan - An Overview
perbankan - An Overview
Blog Article
adalah suatu prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan financial institution merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.
Berdasarkan Undang-Undang No. ten tahun 1998, definisi bank umum yaitu financial institution yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Risiko yang dimaksud di antaranya risiko suku bunga acuan tinggi, risiko ketegangan geopolitik, risiko lonjakan harga minyak, risiko krisis biaya hidup, dan risiko fragmentasi atau divergensi ekonomi dunia.
Jasa ditawarkan financial institution ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian secara luas. Jasa ini antara lain dapat berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberian jaminan financial institution, dan penyelesaian tagihan.
Tragedi perbankan Maret 2023 di AS itu menjadi pembelajaran penting bagi pengelola lender di negara-negara lain, khususnya di negara-negara berkembang, karena tekanan likuiditas dan profitabilitas tetap ada.
Perizinan financial institution di Indonesia diatur dalam pasal sixteen sampai 20 Undang-Undang Perbankan yang diubah. Pada pasal tersebut tertera bahwa setiap pihak yang melakukan penghimpunan dana dalam masyarakat dalam bentuk simpanan, wajib terlebih dahulu memperoleh izin usaha sebagai Financial institution Umum atau Lender Perkreditan Rakyat dari pimpinan Bank Indonesia, kecuali apabila kegiatan menghimpun dana dari masyarakat tersebut telah diatur oleh undang-undang tersendiri.[38]
Financial institution bisa melakukan pemberian kredit untuk masyarakat yang bertujuan kredit produktif atau juga kredit konsumtif, dananya berasal dari masyarakat juga yang menyimpan deposito, tabungan, dan simpanan lainnya.
Kalau kamu pernah ikut arisan di kelas atau di lingkungan rumah, pasti mengetahui bahwa orang yang memegang uang memiliki kemampuan untuk menjaga uang tersebut. Secara sederhana, prinsip ini juga diterapkan dalam kegiatan perbankan.
Lembaga keuangan yang disebut lender umum merupakan lembaga yang kegiatan perbankannya bisa bank dilakukan secara konvensional maupun syariah. Lender ini mengumpulkan dana yang sumbernya dari masyarakat, juga meminjamkannya untuk masyarakat.
Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.
Perbankan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyaluran, dan pengelolaan dana dari masyarakat dari masyarakat atau nasabah untuk memperoleh keuntungan atau laba.
di berbagai negara di tengah upaya pemulihan ekonomi di berbagai negara, terutama di negara-negara maju.
Perbankan memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara karena memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat dan perusahaan.
Dengan berkembangnya ekonomi yang semakin hari semakin pesat, banyak lender yang memperluas jasa pelayanan mereka dengan bisa menyimpan surat-surat berharga atau sekuritas.